Pelayanan masyarakat khususnya surat menyurat di balai Desa Demuk terlihat sepi ,setelah pelaksanaan PILKADA disebabkan karena banyak warga Desa yang sudah melaksanakan perekaman E-KTP menjelang PILKADA pada tanggal 27 Juni 2018 yang lalu .

Adapun warga yang saat ini ke balaidesa kebanyakan untuk mengurus SKTM untuk persyaratan Pendaftaran Sekolah .akan tetapi pihak desa tidak semudah itu untuk menerbitkan surat keterangan tidak mampu tersebut.

untuk menghindari data palsu pihak desa melakukan  tahap perifikasi atau seleksi di masing-masing dusun yang ada di Desa Demuk.karena pihak desa tidak ingin menanggung beban / konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?